Majelis Ta'lim (Pengajian Rutin)
Seperti yang telah kita ketahui bahwasannya majelis taklim terdiri dari dua akar kata bahasa Arab yaitu majlis yang berarti tempat duduk, tempat siding atau dewan, sedangkan ta’lim berarti pengajaran. Jika kita gabungkan dua kata itu dan mengartikannya secara istilah, maka dapatlah kita simpulkan bahwasannya majelis taklim memiliki arti tempat berkumpulnya seseorang untuk menuntut ilmu (khususnya ilmu agama) bersifat nonformal (jika kita melihat pendidikan yang ada di Indonesia ini).
Majelis taklim sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW saat dakwah pertamanya yang bertempat di rumah Arqom bin Al-Arqom. Sekarang, penamaan majelis taklim sudahlah tidak asing lagi bagi kita. Majelis taklim jika kita melihat lapangan, ia bersifat nonformal, namun walaupun demikian fungsi dari majelis taklim itu sendiri sangatlah dirasa dalam masyarakat. Majelis taklim juga banyak disorot karena perannya dalam mengembangkan pribadi Islami pada pesertanya. Hal yang menjadi tujuan majelis taklim, mungkin rumusannya bermacam-macam. Sebab para pendiri majelis taklim dengan organisasi lingkungan, dan jamaah yang berbeda, tidak pernah mengalimatkan tujuannya. Maka Dra. Hj. Tutty Alawiyah AS, dalam bukunya “Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim”, merumuskan tujuan dari segi fungsinya, yaitu:
Pertama, berfungsi sebagai tempat belajar, maka tujuan majelis taklim adalah menambah ilmu dan keyakinan agama, yang akan mendorong pengalaman ajaran agama.
Kedua, berfungsi sebagai tempat kontak social, maka tujuannya silaturahmi.
Ketiga, berfungsi mewujudkan minat social maka tujuannya meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan rumah tangga dan lingkungan jamaahnya.
Majelis taklim yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia jika dikelompok-kelompokkan ada berbagai macam, antara lain:
Jadwal Majelis Ta'lim (Pengajian Rutin) di Pondok Pesantren Al-Hikmah
0 komentar:
Posting Komentar